Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bawa Kartu Kuning, GNR Minta Bawaslu Berikan Sanksi Prabowo

BOCOR | Kamis, 11 Oktober 2018
Bawa Kartu Kuning, GNR Minta Bawaslu Berikan Sanksi Prabowo
Massa GNR di Bawaslu
-

RADAR NONSTOP - Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) kembali mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu). Kali ini mereka membawa “Kartu Kuning”.

Simbol kartu kuning tersebut sebagai penegasan kepada lembaga pengawas itu untuk memberikan sanksi terhadap pelangaran yang dilakukan pasangan Capres - Cawapres Prabowo dalam kasus penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet.

Sekjen GNR, ucok Choir mengatakan, kedatangan mereka memenuhi undangan klaifikasi Bawaslu terkait laporan dugaan pelangaran Capres nomor 2 yang sudah dilaporkan beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT :
Panen Dukungan: Aksi AMUK RI Bagi Bunga Mawar & Tanda Tangan di Kain Putih Panjang Ajak Masyarakat Bersatu Setelah Pilpres 2024
Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden Dan Wapres, Jalan Imam Bonjol Bakal Macet Parah

"Kami mendapat undangan dari Bawaslu untuk klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran oleh Prabowo Subianto. Sebagai bentuk keseriusan GNR kami membawa kartu kuning," kata Sekjen GNR, Ucok Choir di gedung Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).

Ucok menjelaskan, alasan membawa kartu kuning merupakan sebuah peringatan atas dugaan pelanggaran PKPU 23/2018 pasal 69 ayat 1 poin b sebagaimana yang berbunyi: pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI.

"Masyarakat Indonesia menginginkan Pilpres damai dan tentram, tidak ada adu domba atau kampanye hitam yang dilakukan hanya untuk hasrat memimpin tanpa mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa," harap Ucok.

Sementara, Presidium GNR, Muhammad Sayidi sebagai pelapor sangat berharap Bawaslu sebagai wasit pemilu dapat bersikap profesional dengan memberikan sanksi tegas kepada kubu Prabowo-Sandi.

"Harus ada sanksi dari Bawaslu, jika tidak, maka tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan terulang kembali dikemudian hari, karena pemilu masih 7 bulan lagi, mari kita jaga proses pemilu ini berlangsung aman, damai dan tertib," tegasnya.

Sebelumnya, Kamis (4/10) pekan lalu, GNR melaporkan pasangan Prabowo-Sandi ke Bawaslu karena diduga melakukan kampanye hitam dengan menyebarkan berita bohong, Ratna Sarumpaet.

#GNR   #Pilpres