Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Setwan Tangsel Dikritik, Dewan Kunker Di Darurat Corona Ditutupin?

Doni | Jumat, 10 April 2020
Setwan Tangsel Dikritik, Dewan Kunker Di Darurat Corona Ditutupin?
-

 

RADAR NONSTOP - Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikritik sejumlah pihak lantaran menutup rapat informasi soal perjalanan Anggota Dewan ke luar kota di saat darurat wabah Corona.

Pengamat kebijakan publik dan politik UNIS Tangerang, Miftahul Adib beranggapan bahwa yang dilakukan Setwan DPRD Tangsel Asep Bani ini menciderai tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance dan akuntabel.

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?

Menurut Adib, DPRD Tangsel yang merupakan sebuah lembaga dengan dibiayai oleh anggaran negara tidak selayaknya merahasiakan siapa saja anggota dewan yang ikut kunker. 

"Rakyat perlu tau, mereka kunker dalam rangka apa. Toh semua juga bagi kepentingan rakyat kan hasil kunkernya. Justru pertanyaannya kalau Setwan itu tidak mau memberikan informasi siapa saja yang ikut kunker ini dapat dicurigai ada apa? Justru publik malah curiga," terang Miftahul Adib.

Adib juga menambahkan, para anggota dewan itu, sangat tidak menggambarkan empati dan tak peka terhadap kondisi masyarakat yang berjuang disaat pandemi covid-19. 

"Tidak punya sense of crisis. Rakyat lagi berjuang menghadapi wabah corona, mereka malah kunker, logikanya dimana coba ? Mereka kan wakil rakyat, harusnya mendampingi dan mengawal kebijakan pemkot untuk mengatasi wabah ini," jelasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh praktisi hukum, Abdul Hamim Jauzie. Menurut direktur LBH Keadilan itu mengatakan, bahwa UU KIP sudah menjamin keterbukaan. Pihaknya menilai bahwa informasi yang dimaksud bukan informasi yang dikecualikan.

"Secara etika jelas ini keliru, UU Keterbukaan informasi publik sudah menjamin keterbukaan dan informasi dimaksud bukan informasi yang dikecualikan," jelas Abdul Hamim Jauzie.

Dengan begitu, menurut Jauzie, sebagai warga Kota Tangerang Selatan dengan adanya hal tersebut dirinya mengaku akan membawa persoalan itu ke meja hijau lantaran pihaknya melihat ada kekeliruan beretika dalam memahami UU KIP.

Sebelumnya, sejak dua hari PPTK Setwan DPRD Tangsel Asep Bani telah dikonfirmasi, namun sepertinya enggan memberikan tanggapan terkait siapa saja anggota dewan yang ikut kunker. 

Meski Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) telah berusaha melakukan konfirmasi melalui jejaring WhatsAap justru panggilan telepon wartawan ditolak dan pesan WA hanya dibaca saja tanpa memberikan keterangan.

#Tangsel   #Corona   #DPRD   #Kunker