RADAR NONSTOP - Warga yang masih nongkrong sebaiknya taat aturan. Wabah Corona menyasar tidak pandang bulu.
Nah, saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan berlaku pada Jumat, 10 April 2020, akan ada patroli rutin setiap pukul 00.00 WIB. Tim gabungan yang berpatroli akan membubarkan warga yang masih bandel.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, akan ada banyak patroli dari jajaran (Pemprov DKI) bersama TNI dan Polri untuk memastikan tidak ada kerumunan warga.
BERITA TERKAIT :Anies menuturkan, apa yang sudah berjalan selama tiga pekan ini untuk mengurangi virus corona atau Covid-19 terus dilakukan. Pada prinsipnya, PSBB yaitu membatasi interaksi.
Covid-19, kata Anies, menular karena interaksi dari orang ke orang. Bila interaksi tersebut terus berjalan, maka akan semakin sulit untuk memutus mata rantainya.
“Sehingga arahnya adalah mengurangi kegiatan berkumpul. Substansinya mengurangi interaksi warga yang berpotensi melakukan penularan,” ucapnya di Balaikota, Rabu (8/4).