Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Banyak Yang Tolak Pemilihan Wagub DKI, Tapi Tak Kuasa Karena Tekanan? 

NS/RN/NET | Senin, 06 April 2020
Banyak Yang Tolak Pemilihan Wagub DKI, Tapi Tak Kuasa Karena Tekanan? 
Ruang Rapat Gedung DPRD DKI Jakarta.
-

RADAR NONSTOP - Banyak kalangan DPRD DKI Jakarta yang enggan datang. Wabah Corona dan seruan Jokowi serta maklumat Kapolri menjadi penyabab. 

Tapi para anggota DPRD nampaknya tak kuasa. Mereka terpaksa harus hadir pada pagi ini ke Kebon Srih. 

Kabar beredar, beberapa fraksi memang dapat intruksi harus hadir dalam pemilihan Wagub DKI.  

BERITA TERKAIT :
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Zita Jabat Wakil Menteri Pariwisata, Didongkrak Ayah Usai Gagal Jadi Cagub Dan Pimpinan DPRD DKI?

Berdasarkan surat undangan DPRD DKI yang beredar, pemilihan akan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB. Pada pukul 10.00 rapat akan resmi dibuka dengan tiga agenda utama.

Ketua Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur DKI Farazandi Fidinansyah mengatakan, rapa pemilihan wagub DKI besok akan diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas, pemilihan cawagub untuk masa sisa jabatan 2017-2022, dan penetapan wagub terpilih.

"Rapat berlangsung tertutup. Sifatnya sama (rapat) visi-misi kita, tertutup, steril. Nanti hasil tapping semua diunggah di kanal DPRD, kita sebar ke jurnalis," kata Farazandi, Minggu (5/4/2020).

Dia menegaskan, dengan prosedur tersebut rencana semula tentang pemilihan wagub DKI yang akan ditayangkan pada layar lebar sehingga dapat dinikmati publik dipastikan tidak jadi digelar. Pemilihan secara tertutup mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Dia mengakui aturan tersebut tidak ada di dalam tata tertib (tatib) pemilihan, namun arahan pimpinan DPRD. Mengenai mekanisme pemilihan, digelar dalam beberapa tahap.

Ruangan hanya akan diisi 54 anggota DPRD DKI untuk memilih dan diikuti oleh tahap atau gelombang selanjutnya. Kendati demikian, syarat kuorum tidak berubah yaitu 50 persen plus 1.

Ini artinya 54 dari 106 anggota DPRD akan memilih satu di antara dua nama cawagub yakni Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra atau Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka yang terpilih akan menjadi pendamping Gubernur Anies Baswedan untuk melaksanakan tugas-tugasnya.