Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Rampok Ini Kebal Bacok, Tapi Terkapar Saat Diserang Corona

NS/RN | Jumat, 03 April 2020
Rampok Ini Kebal Bacok, Tapi Terkapar Saat Diserang Corona
Perampok toko emas wafat kena Corona. Foto: Antara.
-

RADAR NONSTOP - Kebal bacok tidak jaminan bisa menahan Corona. Buktinya, perampok toko emas di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar) tewas.

Willy Susetia alias Akang yang berusia 67 tahun itu meninggal dunia karena diduga positif terinfeksi COVID-19. Sekujur tubuhnya yang penuh tato dan julukan kebal bacok ternyata tidak jadi jaminan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. membenarkan kalau Willy tewas. Selama menjalani pemeriksaan dan penahanan, Akang diketahui memiliki beberapa penyakit seperti gula (diabetes mellitus). 

BERITA TERKAIT :
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Ngaku Leasing Rampas Motor, Jakarta Rawan Rampok

Akibat penyakitnya itu, Akang sempat menjalani perawatan selama satu bulan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jenazah Akang, sudah ditangani tim dokter sesuai dengan ketentuan medis. Polisi, menurut Yusri juga akan melihat kunjungan dari keluarga pelaku selama dirawat untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

"Masih kita cek adakah kunjungan dari keluarganya nanti kita cek untuk bisa mengetahui apakah ada yang tertular dari keluarganya atau orang yang berkunjung ke situ," ujarnya.

Yusri belum dapat menjelaskan apakah para penyidik yang melakukan kontak atau pemeriksaan terhadap pelaku akan menjalani isolasi untuk mengantisipasi penularan virus tersebut.

Diketahui sebelumnya, pelaku merampok toko emas Cantik di Pasar Pecah Kulit pada Jumat 28 Februari 2020. Dalam aksinya pelaku membawa senjata api, lalu menggasak emas 4 kilogram. Pelaku juga menembak seorang petugas kebersihan yang hendak menolong pemilik toko.

Namun tak berapa lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Pangeran Jayakarta 45, Kompleks Kota Indah, Taman Sari, pada Senin 2 Maret 2020.