RADAR NONSTOP - Bawaslu DKI selidiki dugaan pelanggaran kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin. Pasangan nomor urut 1 itu, diduga kuat telah memasang atribut kampanye di beberapa lokasi terlarang.
Begitu diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri di Jakarta, Rabu (10/10/2018). Ia mengatakan, alat peraga kampanye pasangan petahana yang melanggar terdapat di beberapa titik. Namun sayangnya, Jufri tidak merinci secara detail.
“Ada beberapa tempat yang dilaporkan, Bawaslu mendapat laporan dari tim Prabowo-Sandi”, ujarnya.
BERITA TERKAIT :Terkait itu, Jufri mengatakan sudah memanggil tim pasangan nomor urut 2 untuk dimintai keterangan lebih rinci.
"Yang diundang kan pelapornya dulu," ujarnya.
Diketahui, alat peraga kampanye Pilpres 2019 akan difasilitasi oleh KPU dengan porsi yang sama untuk kedua kandidat. Baik kampanye di lapangan maupun di media dan televisi.
Diketahui, sejak awal masa kampanye, pasangan nomor urut 1 memang getol memasang berbagai atribut kampanye di berbagai tempat. Baik yang berupa spanduk, maupun lewat videotron.