RADAR NONSTOP - Bandelnya pengusaha tempat hiburan malam (THM) bukan tanpa alasan. Diduga kuat dikarenakan adanya pilih kasih soal sanksi.
Beberapa diskotek atau tempat hiburan malam langsung disegel dan tutup permanen begitu ketahuan ada narkoba. Misalnya Diskotek Golden Crown ditutup permanen, Black Owl, MG Internasional, Exotic, Old City dan Monggo Mas.
Sementara THM lainnya, seolah kebal hukum dan tidak tersentuh. Padahal, Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP DKI Jakarta telah memberi rekomendasi sanki terhadap tiga tempat hiburan malam menyusul temuan penyalahgunaan narkoba yang masih marak di lokasi tersebut.
BERITA TERKAIT :"Sejak beberapa pekan lalu surat rekomendasi sudah kami berikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI," kata Kepala BNNP DKI Brigjen Tagam Sinaga, di Jakarta, Senin 9 Desember 2019, lalu.
Surat rekomendasi tersebut diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk memberikan penindakan terhadap pelaku usaha yang acuh terhadap penyalahgunaan narkoba.
BNNP DKI sebelumnya melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta. Setelah membongkar peredaran Narkoba di Olympic dan Paragon pada Minggu 8 September 2019, BNN DKI Jakarta juga merazia pengunjung di Diskotek 1001 Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Dalam razia tersebut BNN DKI Jakarta mengamankan 33 pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan tes urine. "34 pengunjung positif narkoba. 19 laki laki dan 15 perempuan," kata Tagam.
BNNP DKI juga menangkap tiga petugas keamanan dan empat oknum anggota TNI yang terlibat peredaran narkoba dengan barang bukti 2.274 butir ekstasi. Mereka diamankan di kamar nomor 301 tempat hiburan malam di Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
Usai rangkaian razia berlangsung BNNP DKI mengirim surat rekomendasi penjatuhan sanksi 3 tempat hiburan malam itu. Sesuai dengan peraturan, kata dia, tempat tersebut diberi sanksi tegas melalui pencabutan izin beroperasi hingga penutupan tempat usaha.
"Seperti yang sudah-sudah, kalau ada narkoba pasti akan dilakukan penutupan. Tujuannya untuk memberikan efek jera, tapi ketika ada yang tidak dikasih sanksi dan masih bebas buka, wajar tempat hiburan malam lainnya jadi bandel dan ogah tutup walaupun sudah dihimbau demi pemutusan mata rantai penyebaran virus corona,” sindir Tagam.
Beda TKP, Kapolres: Mangga Besar, Wakapolres: Sawah Besar
Sebelumnya diberitakan, Dua anggota DPRD Gorontalo dan seorang ASN di DPRD di Gorontalo ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Mereka ditangkap di sebuah diskotek di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut. Ketiganya saat ini masih diperiksa di Polres Jakpus.
"Iya, masih diperiksa penyidik," kata Kombes Heru seperti dilansir laman detik, Minggu (22/3/2020).
Namun Heru tidak mau membeberkan identitas ketiganya. Heru juga belum memberikan penjelasan soal kronologi penangkapan.
Meski demikian, dari penelurusan radarnonstop.co identitas ketiga orang yang diamankan, WM dan LH, yang merupakan anggota DPRD, dan seorang ASN DPRD berinisial RT. Sudah ada di redaksi termasuk partai keduanya. Dan salah satunya memang disebut - sebut anak bupati.
Akan tetapi, anehnya, sehari setelah pernyataan Kapolres Jakpus, Hero Novianto. Dilansir dari laman vivanews (23/3/2020), Wakapolres Jakpus, AKBP Susatyo mengatakan bahwa para empat orang pengguna narkoba di salah satu hotel, di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Tidak lagi menyebutkan diskotek Jln Mangga Besar.
Bahkan, menurut pengakuan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengaku tidak tahu persisnya diskotek jalan Mangga Besar yang disebutkan Kapolres Jakpus.
Diduga kuat ada upaya pengaburan TKP untuk menutupi nama tempat hiburan malam (THM) yang masih buka dan jadi surga narkoba tersebut.
“Sampai sekarang mereka nggak mau nyebut nama diskoteknya. Soalnya mereka nggak mau kasih keterangan sampai sekarang. Malah sekarang infonya nggak ada diskotek lagi tapi hotel,” ujar Cucu.
Hingga berita ini dilansir, pihak - pihak terkait belum memberikan keterangan terkait beda TKP antara Kapolres dan Wakapolres di kasus dan kejadian yang sama. Selain itu keduanya, Kapolres Jakpus menyembunyikan nama diskotek Jln Mangga Besar dan Wakapolres menyembunyikan nama Hotel Sawah Besar yang dia maksud.