RADAR NONSTOP- Diketahui satu pasien asal Sukoharjo positif terinfeksi virus Corona, 6 kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 45 kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 yang tersebar di 11 kecamatan, maka hari ini Senin (23/3/2020), Kabupaten Sukoharjo dinyatakan berstatus kejadian luar biasa (KLB) Corona.
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya sebut keputusan tersebut diambil saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Pencegahan Korona, di Gedung Terpadu Menara Wijaya.
"Dengan status (KLB) ini, masyarakat diimbau untuk tidak keluar rumah dulu,” jelas Bupati, Senin (23/3/2020).
BERITA TERKAIT :Pasca penetapan status KLB Korona, Pemkab Sukoharjo melalui DKK Sukoharjo menjamin seluruh perawatan pasien baik ODP maupun PDP tanpa dipungut biaya sepeserpun disemua rumah sakit, baik negeri maupun swasta di Sukoharjo.
"Hal ini berlaku tidak hanya bagi warga Sukoharjo saja, tapi juga berlaku untuk warga luar daerah," tegasnya.
Sementara itu Sekda Sukoharjo Agus Santosa menambahkan Pemkab Sukoharjo untuk penaganan virus Corona, sudah menyiapkan anggaran dari anggaran tak terduga senilai Rp 5 miliar, dengan prioritas tenaga kesehatan dan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).
“Prioritas anggaran digunakan untuk tenaga kesehatan dan pengadaan APD, karena mereka garda terdepan yang kemungkinan resiko tertular tinggi," paparnya.
Selain itu pasca penetapan KLB kebijakan meliburkan kegiatan belajar mengajar, meniadakan kegiatan pertemuan, dan juga membuat kebijakan bagi ASN bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) kemungkinan akan diperpanjang.
"Namun kebijakan perpanjangan libur sekolah, ASN, dan lainnya akan dikoordinasikan dengan provinsi dulu. Harus bersama-sama, tidak bisa satu persatu,” pungkasnya.