RADAR NONSTOP - Timses dan tim sorak Pilwagub DKI Jakarta pusing tujuh keliling. Terbitnya surat penundaan rapat paripurna Pilwagub oleh pimpinan dewan membuat was - was ‘operator’ Cawagub.
Operator ini khawatir, bandar akan kecewa dan marah, karena merasa digoreng dan tekor. “Panlih harus melakukan kelas action, minimal menggulirkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD DKI Jakarta,” ujar salah satu tim sorak yang tidak terima terbitnya surat pengunduran rapat paripurna Pilwagub karena virus corona.
Bahkan, karena saking emosinya, salah satu tim sorak malah mengomentari surat penundaan rapat paripurna yang belum diberi nomor dan stempel. “Surat ini tidak sah, karena tidak ada nomor dan stempel,” ujarnya tanpa cek terlebih dahulu surat yang ditunjukkan oleh salah satu media online tersebut kridebel atau tidak.
BERITA TERKAIT :Sementara itu, Wakil Ketua Panlih, Basri Baco sangat menyayangkan terbitnya surat pimpinan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang menunda rapat paripurna Pilwagub.
Meski demikian, politisi Partai Golkar ini mengaku taat dan paripurna Pilwagub pada Senin (23/3/2020) tidak jadi digelar. Akan tetapi, Baco tetap ngotot rapat paripurna Pilwagub harus digelar dan selesai sebelum bulan Maret berakhir.
“Lagi minta waktu ke pimpinan dan minta segera dijadwal ulang dalam Bamus sebelum akhir Maret,” ujar loyalis Fayakhun ini.
Saat ditanya alasannya, kenapa harus dipaksakan bulan Maret 2020, saat situasi dan kondisi penyebaran wabah virus corona masih mencekam. “Biar bagus buat gubernur dan bagus buat warga Jakarta,” kilah Baco berdiplomasi.
Saat dikejar, maksud dan arti bagus buat gubenur dan warga Jakarta lebih jauh, politisi Partai Golkar ini seolah kehabisan kata - kata. “Susah ya ngomong sama ente,” ujarnya.
Sayangnya, salah satu pertanyaan redaksi, apakah dipaksakannya rapat paripurna Pilwagub harus kelar pada bulan Maret 2020 dikarenakan sudah ada ‘pendistribusian’ dari salah satu calon, makanya kena target? Basri Baco tidak mengiyakan juga tidak membantah.