RADAR NONSTOP - Malaysia akhirnya memberlakukan pembatasan secara nasional. Hal ini ditegaskan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin.
Pembatasan atau lockdown ini berlaku sejak 18 Maret hingga 31 Maret terkait virus corona COVID-19. 'Lockdown' pertama dalam sejarah Malaysia ini diumumkan perdana menteri dalam siaran langsung di televisi. Ada 125 kasus baru dilaporkan hari ini, sehingga total ada 553 kasus.
"Perintah ini didasarkan pada Undang-undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 dan Undang-undang Polisi 1967," kata Muhyiddin, dikutip dari Bernama.com, Senin (16/3/2020).
BERITA TERKAIT :Pembatasan aktivitas dan pengumpulan massa secara nasional mencakup aktivitas keagamaan, olahraga, sosial, dan budaya.
Perkecualian untuk supermarket, pasar basah, toko kebutuhan pokok, dan convenience store yang menjual kebutuhan sehari-hari.
Seperti diberitakan, Jokowi Presiden Joko Widodo di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (13/3), mengatakan, belum berpikir ke arah sana.
"Tapi saya sangat menghargai kerja sama seluruh kementerian dan lembaga termasuk pemerintah daerah. Saya ingin memberikan apresiasi terhadap daerah-daerah yang mampu memberikan penjelasan yg baik edukasi ke masyarakat seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat," ungkapnya.