Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bener Gak Tuh, Warga Jakarta, Solo Dan Bali Diawasi Masuk Daerah Lain? 

NS/RN | Senin, 16 Maret 2020
Bener Gak Tuh, Warga Jakarta, Solo Dan Bali Diawasi Masuk Daerah Lain? 
Ilustrasi. Bandara Sepinggan, Balikpapan.
-

RADAR NONSTOP - Warga Jakarta, Bali dan Solo masuk daerah yang diwaspadai. Di group WhatsApp (WA) beredar pesan, kalau warga ditiga daerah itu bakal dipantau ketat pemerintah daerah setempat. 

Pemkot Balikpapan misalnya, menerapkan pengetatan bagi orang yang datang ke Balikpapan terutama orang asing dan warga dari tiga daerah yang telah ada positif maupun meninggal karena virus corona yakni Jakarta, Solo, dan Bali.

Daerah tersebut dinilai wilayah yang paling diwaspadai dan rawan penyebaran virus korona.

BERITA TERKAIT :
Melalui Gebyar Posyandu, Kelurahan Penjaringan Ajak Orang Tua Balita Cegah Stunting
Arus Balik, Pemudik: Saatnya Cari Duit Lagi Ke Jakarta 

Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan pihaknya memberlakukan ketat orang masuk sejak hari Senin ini namun Pemda belum memberlakukan pelarangan orang masuk dari daerah terdampak atau daerah penularan.

"Sejauh ini baru kebijakan pengetatan pengawasan. Kita belum berlakukan lockdown. Memang sudah ada surat edaran Kementerian Kesehatan untuk tiga daerah yang kita (waspadai). Dari Pemerintah Pusat memang ada surat edaran pemantauan,” kata Rizal Effendi, Senin (16/3/2020).

Balikpapan sebagian pintu masuk Kaltim akan memperketat pemantauan di Bandara Sepinggan maupun Pelabuhan Semayang. “Jadi tiga daerah ini akan kita perketat pemantauan baik di bandara maupun di pelabuhan laut. Lihat perkembangan satu dua hari,” kata dia.

Pihaknya juga akan melarang sementara tenaga kerja asing (TKA). Karena ditakutkan justru akan membawa virus korona. “Tenaga kerja asing kita setop dulu supaya tidak datang, ditunda dulu kedatangannya,” ujarnya.

Kebijakan pengetatan akan berlaku hingga 23 Maret mendatang, namun bisa saja diperpanjang hingga kondisi kondusif.