Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Cegah Penyebaran Corona, Seluruh Sekolah Di Tangsel Diliburkan Dua Pekan

Doni/RN | Minggu, 15 Maret 2020
Cegah Penyebaran Corona, Seluruh Sekolah Di Tangsel Diliburkan Dua Pekan
-

RADAR NONSTOP- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalihkan sementara kegiatan proses belajar mengajar. Pengalihan itu sebagai langkah mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Minggu (15/3/2020).

Pengalihan kegiatan belajar mengajar dari sekolah ke rumah akan dimulai pada tanggal 16 Maret hingga 28 Maret 2019. Hal itu sesuai dengan surat edaran nomor 440/1507-Disdikbud tentang pengalihan kegiatan belajar mengajar dirumah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Taryono menjelaskan, pengalihan aktivitas sekolah tersebut dalam rangka mencegah penyebaran Corona virus covid-19.

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?

Dengan begitu pihaknya meminta kepada semua satuan pendidikan seperti TK, PAUD, SD, SMP, PKBM baik negeri maupun swasta agar dapat menindaklanjuti surat edaran tersebut.

"Pelaksanaan US, UNBK tetap berjalan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan sesuai protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh BSNP nomor 0113/SDAR/BNSP/III/2020, tanggal 12 Maret 2020," terang Taryono melalui keterangan tertulisnya kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group).

Taryono menjelaskan, dengan adanya surat edaran tersebut seluruh peserta didik tetap belajar efektif dirumah melalui kelas jauh dengan mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru atau kelas maya yang dikembangkan oleh Pustekom dan Pusdatin Kemendikbud melalui http://belajar.kemendikbud.go.id dibawah pemantauan guru dan orang tua.

"Kepala sekolah beserta guru agar memastikan pembelajaran dirumah berjalan efektif. Tetapi, guru dan tenaga pendidik tetap masuk ke sekolah setiap hari sesuai jam kerja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh lembaga maupun dinas terkait," jelas Taryono.

Kendati demikian, Dindikbud Tangsel menghimbau seluruh kegiatan proses belajar mengajar dari tingkat TK hingga perguruan tinggi yang ada di Tangsel dapat menyesuaikan sesuai dengan surat edaran tentang pengalihan kegiatan belajar mengajar dirumah.