RADAR NONSTOP - Miftahul Jannah, atlet blind judo putri Indonesia memilih mempertahankan hijabnya. Atlet Asian Para Games 2018 itu pun didiskualifikasi wasit.
Peristiwa yang terekam dalam video dan diunggah di Facebook Senin (8/10/2018) terjadi di arena blind judo di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
BERITA TERKAIT :Dalam video tersebut, terlihat Miftahul Jannah sudah bersiap di pinggir arena untuk bertanding di kelas 52 kilogram melawan wakil Mongolia, Gantulga Oyun. Bahkan, atlet asal Aceh Barat, Provinsi Aceh tersebut sudah memakai seragam putih.
Namun, tiba-tiba terjadi perdebatan antara juri dengan pelatih dan juga Miftahul Jannah. Tak berapa lama kemudian, atlet andalan Indonesia itu pergi meninggalkan arena didampingi pelatihnya.
Suporter Indonesia pun kontan meneriaki juri karena kecewa atas apa yang terjadi pada Miftahul Jannah. Larangan wasit tersebut memang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pertandingan judo tingkat internasional.
Alasan keselamatan yang mengharuskan setiap atlet judo tampil tanpa penutup kepala. Namun, Miftahul lebih memilih didiskualifikasi ketimbang melepaskan jilbabnya.
“Ini memang aturan dari judo internasional, alasannya karena ditakutkan pada saat main bawah (newasa), akan ketarik dari lawannya yang bisa menyebabkan tercekik,” kata Penanggung Jawab Tim Judo Indonesia, Ahmad Bahar, kepada wartawan, Senin (8/10/2018).
Meski demikian, dirinya menilai aturan tersebut sangat minim sosialisasi. Terlebih, aturan tentang penutup kepala itu baru diterapkan sejak awal 2018.
“Peraturan ini sebenarnya sudah diberlakukan sejak awal tahun ini. Pada Asian Games 2018, juga sudah diterapkan. Namun, sosialisasinya kepada atlet masih minim,” kata dia.
Untuk ke depannya, Bahar berharap agar pihak terkait bisa mencari solusi tentang permasalahan ini. Sebab, larangan ini sangat merugikan Indonesia.
“Kami akan cari solusi terbaik untuk ke depannya karena larangan ini sangat merugikan Indonesia. Seharusnya waktu TM (Technical Meeting), negara-negara muslim yang lainnya membantu memperjuangkan hal ini,” ujarnya menambahkan.
Wakil Bupati Aceh Barat Daya, Muslizar, membenarkan apa yang terjadi pada Miftahul Jannah. Namun, dirinya menyatakan mendukung sikap Miftahul Jannah yang menolak permintaan pelaksana pertandingan untuk melepas jilbabnya.
“Sikap yang diambil sudah sangat tepat. Jangan hanya karena untuk mengejar prestasi lalu menghilangkan jati diri,” kata Muslizar.
“Sikapnya membuat kami bangga. Ini melebihi ratusan bahkan ribuan medali emas yang hendak dia persembahkan buat daerah, bahkan negara Indonesia”, imbuhnya.
Atlet berusia 21 tahun ini ternyata telah memiliki segudang prestasi meski sudah menjadi tunanetra sejak berumur 3 tahun, tak terkecuali di bidang olahraga. Namun, di Asian Para Games, ia harus mengurungkan niatnya untuk berlaga karena persoalan penggunaan hijab.