Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Hasil Tes Urine

Duh, Ternyata Yang Positif Narkoba Asisten Ririn Ekawati?

RN/CR | Senin, 09 Maret 2020
Duh, Ternyata Yang Positif Narkoba Asisten Ririn Ekawati?
Ririn Ekawati -Net
-

RADAR NONSTOP - ITY asisten Ririn Ekawati ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika jenis happy five. Selain ITY, polisi juga menjerat perempuan berinisial DN selaku pemasok pil happy five.

"ITY dan DN dinaikkan sebagai tersangka," kata Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Okta di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

Arif menjelaskan kasus ini bermula dari penangkapan Ririn dan dua tersangka itu di Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/3). Saat itu, polisi menemukan dua butir pil happy five di tas ITY.

BERITA TERKAIT :
Nikita Curhat Kena Mental, Apakah Inisial RI Apakah Ajudan Prabowo?
Dikira Positif Narkoba eh GakTahunya Habis Nenggak Obat Sakit Kepala

Polisi kemudian menggeledah kamar kos milik ITY di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Di kamar kos itu, polisi kembali menemukan pil happy five sebanyak tiga butir.

"Kemudian kami temukan DN sebagai pemasok dari lima butir H5 (happy five) yang ditemukan, dan kami lakukan penggeledahan di apartemen di Gandaria yang dihuni DN dan ada 37 butir H5," ujar Arif.

Saat ini, kata Arif, pihaknya masih mendalami pemasok happy five kepada DN. Selain itu, pihaknya juga menelusuri para pihak yang pernah membeli pil tersebut dari DN.

Menurut Arif, pihaknya juga telah melakukan tes urine terhadap ITY dan DN. Hasilnya, ITY positif, sementara DN terbukti negatif.

Atas perbuatannya, ITY dan DN dijerat Pasal 60 subsidair Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Ririn dinyatakan negatif atau tak mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urin. Namun, rencananya Ririn bakal menjalani tes rambut dan darah di Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor, Jawa Barat.

Tes itu dilakukan lantaran salah satu tersangka, ITY dalam pemeriksaan menyebut Ririn sempat meminum setengah butir pil Happy Five.

"(Urine) RE negatif, tapi untuk memastikan hari ini RE kami arahkan untuk dibawa ke BNN untuk pemeriksaan rambut dan darah," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakbar, Senin (9/3/2020).

#Narkoba   #Artis   #Polisi