RADAR NONSTOP - DPRD DKI Jakarta meminta Sekretaris Daerah (Sekda) menindak tegas Aeon Jakarta Garden City (JGC) yang tidak menjalankan kewajibannya seperti tertuang dalam SIPPT (Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah).
“Kalau memang tidak memenuhi kewajiban yang tertuang dalam SIPPT mestinya Pemprov mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif, saat dikonfirmasi radarnonstop.co, Kamis (27/2/2020).
Ditegaskannya, Sekda jangan cuma berteriak soal ketidakpatuhan Aeon JGC ketika ada kejadian atau peristiwa amuk massa dari masyarakat. Penegakan hukum mestinya tidak menunggu momentum.
BERITA TERKAIT :“Banjir pemukiman warga di kawasan tersebut kan dikarenakan ketidakpatuhan itu (tidak membuat waduk untuk menampung air). Makanya warga tidak terima dan bertindak sporadis menyerbu mal Aeon JGC,” bebernya.
“Jika saja Aeon JGC taat dan patuh menjalankan kewajibannya seperti yang tertuang dalam SIPPT, kemungkinan pemukiman warga di kawasan tersebut tidak akan banjir. Yang jadi persoalan, kewajiban itu tidak dijalankan oleh Aeon JGC sudah lama, lalu selama ini Pemprov kemana? masa iya harus nunggu warga beringas dulu dan menyerang Aeon JGC,” sesal Syarif yang juga mantan Sekretaris Komisi A ini.
Terpisah, mantan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Yani saat dikonfirmasi terkait peristiwa penyerbuan warga korban banjir ke mal Aeon JGC dan dugaan adanya politisi merah sebagai pemilik pengembang perumahan elit dan mall tersebut hanya menjawab singkat. “Wah rame,” katanya melalui pesan whatsapp.
Jejak Pejabat DKI Inisial H Kuat
Sementara itu, dari penulusuran radarnonstop.co, terbitnya SIPPT Aeon JGC diduga kuat penuh carut - marut dan aroma skandal sangat kental. Tak hanya politisi, bau jejak eks pejabat DKI Jakarta berinisial H juga sangat kuat.
Inisial H ini diketahui, memang diberi tanggung jawab penuh oleh mantan gubernur sebelum Anies Baswedan untuk menggarap beberapa waduk di wilayah Pemprov DKI Jakarta.