RADAR NONSTOP-Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja telah diserahkan oleh Pemerintah kepada DPR pada tanggal 12 Pebruari 2020. Publik pun dipersilahkan mengakses dan membahas isi RUU tersebut melalui berbagai media.
Demikian disampaikain oleh Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan bangsa yang Juga Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziah dalam keterangan persnya yang diterima wartawan, Jumat (21/2/2020).
Menyangkut sikap PKB terhadap RUU Cipta Kerja ini, menuturkan bahwa partainya mendukung setiap upaya terobosan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja.
"Konstituen kami rata-rata adalah petani dan pemilik usaha kecil di desa dan perkotaan. RUU ini menyediakan perlindungan dan penguatan bagi UMKM, baik dari segi permodalan, akses kredit, pemasaran, sampai pelatihan.
Akan baik sekali bila ada UU yang bisa mempermudah itu semua," ujarnya.
Sebagai bagian dari partai pendukung pemerintah, lanjut Ida, PKB akan mendorong agar anggota kami di DPR membantu menyempurnakan RUU ini agar betul-betul hasilnya nanti bisa bermanfaat bagi rakyat.
"RUU Cipta Kerja ini merupakan bagian terpenting dari upaya pemerintah untuk menggerakkan sektor usaha agar dapat lebih maksimal menyerap tenaga kerja," pungkasnya.