RADAR NONSTOP - Usul agar orang kaya nikah dengan yang miskin dan orang miskin nikah dengan orang kaya mencuat. Pernikahan lintas kelas perekonomian ini untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.
Usulan ini diucapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/2). Mendengar usulan itu Menteri Agama Fachrul Razi hanya tersenyum.
Muhadjir menyarankan agar menerbitkan fatwa perkawinan lintas tingkat perekonomian tersebut. Kata dia, hal ini dilakukan untuk menyiasati masalah kemiskinan baru serta tafsir agama soal pernikahan yang harus dilakukan antara dua orang yang setara.
BERITA TERKAIT :"Mbok disarankan sekarang dibikin Pak Menteri Agama ada fatwa; yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin," ujar Muhadjir.
Dia melanjutkan, kalau ada ajaran agama mencari jodoh yang se-kufu ya otomatis yang miskin cari yang miskin. Karena sama-sama miskin lahirlah keluarga miskin baru, inilah problem di Indonesia.
Diketahui, dalam fiqih Islam dikenal konsep kufu atau kafa'ah dalam pernikahan. Berbagai ulama memiliki pendapat berbeda soal aspek-aspek yang disarankan untuk setara bagi tiap pasangan.
Misalnya, ada yang menyatakan setara dalam agama dan akhlak, ada yang menyebutkan kufu dalam kekayaan dan martabat, dan lainnya.
Mantan Mendikbud ini melanjutkan bahwa masyarakat Indonesia yang berumah tangga Indonesia mencapai 57.116.000 jiwa. Yang miskin mencapai 9,4 persen atau sekitar 5 juta.
Jika ditambah status hampir miskin, maka angkanya mencapai 16,8 persen atau sekitar hampir 15 juta. Menurutnya, kemiskinan itu sumber penyakit, salah satunya stunting atau kerdil.