RADAR NONSTOP - Beli pil ekstasi dan sabu-sabu bukan hal baru bagi penikmat dunia malam. Barang haram itu mudah didapat di diskotek maupun tempat karaoke di Jakarta.
Di tempat hiburan kawasan Mangga Besar misalnya pil setan dijual bebas. "Kita biasa pesan dan ada kok," ujar seorang pengunjung yang namanya enggan disebutkan, Jumat (7/2) malam.
Pengujung lainnya yang mengaku bernama Boy menyatakan, selain pil ekstasi ada juga sabu-sabu. "Kalau sabu ya pakainya di room karaoke. Biasa harga paket Rp 1 juta dan bisa dipakai dua sampai tiga orang," ucapnya.
BERITA TERKAIT :Diketahui, Anies Baswedan telah mengancam akan menutup tempat hiburan malam yang terbukti ada peredaran narkoba.
Ancaman Anies dibuktikan dengan menutup tempat hiburan malam seperti Monggo Mas dan Golden Crown di Jakarta Barat. Dua tempat hiburan malam ini ditutup setelah dirazia petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola dan organisasi hiburan malam belum bisa dikonfirmasi.