Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Kenalan Di Facebook, Dibawa Ke Kontrakan Lalu ML Dan Direkam 

NS/RN | Jumat, 07 Februari 2020
Kenalan Di Facebook, Dibawa Ke Kontrakan Lalu ML Dan Direkam 
Ilustrasi
-

RADAR NONSTOP - Gara-gara kenalan di Facebook, cewek ABG harus rela kehilangan keperawanan. Kisah apes ini dialami oleh GR.

Cewek berusia 16 tahun itu diajak bercinta atau ML dengan TY alias Kus (18). Kus memaksa GR untuk melakukan hubungan badan setelah dirinya menyatakan cinta.

GR dan Kus kenalan melalui media sosial Facebook. Setelah berkenalan, keduanya langsung bertukar nomor handphone.

BERITA TERKAIT :
Tom Lembong Curhat, Jalankan Perintah Jokowi Soal Impor Gula Tapi Berakhir Bui
Tom Lembong Seret Mantan Mendag, Kejagung Sepertinya Masuk Angin?

"Selanjutnya, pada tanggal 18 Desember 2019 sekitar pukul 14.00 WIB korban dan tersangka bertemu di rumah saksi SD," kata Kapolsek Cikarang Selatan AKBP Dona Harefa kepada wartawan, Kamis (6/2/2020).

Kemudian, korban diboncengi pelaku menuju rumah kontrakannya di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku mengajak korban dengan dalih akan membicarakan hal serius, sehingga tidak boleh ada orang lain yang tahu.

Namun, sebelum sampai ke tempat tujuan, pelaku membawa korban berputar-putar ke tempat lain yang akhirnya tiba di rumah pelaku sekira pukul 21.30 WIB.

"Setibanya di lokasi (rumah pelaku) yang mana di lokasi tersebut hanya ada pelaku dan korban yang saat itu pelaku mengatakan cinta dan sayang kepada korban," kata dia.

Ketika menyatakan cintanya, pelaku mengelabui korban bahwa arti cinta dan sayang itu harus melakukan hubungan suami istri. Pelaku langsung mulai beraksi melecehkan korban. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku tertidur begitu pula dengan korbannya.

Ketika terbangung, pelaku kembali melecehkan korban dan merekam aksinya dengan handphone miliknya. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku mengantarkan korban pulang dan mengancam agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun.

"Namun, sekitar tanggal 26 Januari 2020 pelaku mengirim video syurnya kepada saksi A dan G," kata dia.

Atas hal tersebut, korban mengadu kepada orangtuanya, yang pada akhirnya naik pitam dan langsung mencari pelaku. "Pada tanggal 4 Februati 2020 pelaku berhasil ditemukan dan dibawa ke Polsek Cikarang Selatan," kata dia.