Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Sebelas Persen Lahan RTH di Pluit Dibangun Kawasan Kuliner

NS/RN | Selasa, 04 Februari 2020
Sebelas Persen Lahan RTH di Pluit Dibangun Kawasan Kuliner
-

RADAR NONSTOP- PT Jakarta Utilitas Propertindo memastikan proyek pembangunan kawasan kuliner di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di tiga RW Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara tempat mempertahankan jalur hijau.

Adapun dari total lahan 2,3 hektar di sana, yang digarap menjadi pusat bisnis hanya 11 persen saja, sementara sisanya 89 persen tetap menjadi RTH.

“Kami sudah dibatasi 11 persen dan ini sudah dipertimbangkan oleh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu) DKI dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Aset dan Properti PT Jakarta Utilitas Propertindo Hafidh Fathoni di lokasi pada Selasa (4/2/2020).

BERITA TERKAIT :
Olah Mie Sendiri, Mie Ayam Pakde Marmo Giriwoyo Sawangan Markotop
Joki Terseksi di Dunia Ini Dikencani Mantan Kapten Rugbi

Atas pertimbangan itulah, kata Hafid, PT Jakarta Utilitas Propertindo bisa mengantongi izin pembangunan di lahan RTH dari RW 12, 14 dan 15. Namun dia mengaku, pembangunan yang dilakukan oleh mitra kerjanya, yakni PT Prada Dika Niaga sempat terhenti selama setahun sejak 2018 lalu karena dipersoalkan DPRD DKI Jakarta.

“Proyek sempat dihentikan, juga untuk melengkapi administrasi proyek di DPMPTSP,” ujarnya.

Pernyataan Hafidh ini sekaligus menanggapi polemik adanya pembangunan kawasan kuliner di lahan RTH yang berada di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). Selain pusat kuliner, pelaksana proyek juga membangun lahan parkir kendaraan mobil dan motor serta taman dengan berbagai jenis tanaman.

“Fasilitas parkir akan dibangun di lahan ini untuk menampung 170-200 unit mobil dan 350 sepeda motor,” jelasnya.

Menurut dia, pembangunan yang dilakukan sebetulnya untuk menata kawasan RTH agar lebih bermanfaat bagi masyarakat. Bahkan penataan RTH ini justru bisa menguntungkan para pemilik usaha yang ada di sepanjang jalan itu karena pemerintah menyediakan lahan parkir.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa sepanjang jalan ini banyak usaha bisnis, justru kalau ditata pengunjung yang memakai kendaran bisa parkir di tempat yang disediakan. Harapannya tidak ada lagi yang parkir di pinggir jalan,” ungkapnya.

 

#RTH   #Polemik   #Kuliner