RADAR NONSTOP - Miris benar nasib guru honorer di DKI. Pahlawan tanpa jasa itu masih ada yang digaji Rp150 ribu, bahkan Rp75 ribu perbulan.
Begitu diungkapkan anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra, Himmatul Aliyah, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR dengan pengurus Komnas PGHRI dan PHK2I di Kompleks Parlemen, Selasa (28/1/2020).
Saat itu, Himmatul mengusulkan adanya standar gaji minimal guru honorer setara UMR. “Mungkin pemda atau pemerintah pusat kerja sama meningkatkan gaji dengan ditetapkan sesuai UMR atau di atas UMR, sehingga tidak ada lagi gaji honorer yang Rp150 atau Rp75 ribu sesuai laporan yang saya dapatkan di Dapil, DKI Jakarta 2 juga masih ada yang mengeluhkan seperti itu," ungkap Himmatul.
BERITA TERKAIT :Dalam forum yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih tersebut, Himmatul juga mengusulkan agar pemerintah memperbaiki manajemen distribusi guru di setiap daerah agar keberadaan para pendidik bisa lebih merata.
Kemudian, dia setuju dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR guna mendalami permasalahan honorer hingga pengaturan tata kelola pengangkatan guru di daerah untuk memenuhi kekurangan tenaga pendidik.
“Kami mendukung adanya Panja supaya kita bisa lebih cepat menyelesaikan persoalan ini, sehingga tahun berikutnya, periode berikutnya tidak ada lagi masalah seperti ini,” tandas Hummatul.