Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
OPINI

Pro Kontra Ucapan Selamat Natal 

Doni/RN | Kamis, 26 Desember 2019
Pro Kontra Ucapan Selamat Natal 
-

Amsori, Praktisi Hukum Islamic Law Firm

Menjalin persaudaraan antar umat beragama bisa menjadikan Indonesia lebih baik. Di tahun 2020 yang sebentar lagi akan datang tentunya dibutuhkan rasa toleransi yang tinggi.

Setiap menjelang hari Natal dan hari-hari besar umat beragama lain selalu menjadi polemik. Pro kontra perihal haram dan tidaknya mengucapkan kata "Selamat Hari Raya Natal" dan lainnya oleh umat muslim kepada umat non-muslim selalu mencuat.

BERITA TERKAIT :
Balas Sindiran Sekjen PDIP Soal Calon Pemimpin Gagal Bina Rumah Tangga, Grace Tuding Ganjar Anjlok
Usai Bakar Duit Tahun Baru, 245 Ribu Orang Cari Cuan Lagi  

Pro-kontra itu selalu saja muncul dan menghiasi berita-berita. Apalagi saat ini di era digital dan media sosial, informasi sekecil apapun akan cepat sampai dan bisa menjadi kontroversi.

Bukan hanya ucapan selamat, atribut Natal seperti topi sinterklas dan pohon Natal yang berada di pusat-pusat perbelanjaan juga menjadi sorotan. 

Jika kita mengutip Prof Quraish Shihab, seorang pakar tafsir Indonesia dalam bukunya Lentera Al-Quran, kisah dan hikmah kehidupan menilai bahwa, polemik perihal boleh dan tidaknya mengucapkan selamat natal akan bersanding erat dengan masalah toleransi beragama. 

Contohnya, sebagaimana lazim diketahui pada saat hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, tak sedikit umat kristiani dan non muslim lainnya mengucapkan "Selamat Hari Raya Lebaran" kepada sahabat, keluarga, atau kolega mereka. 

Semua itu dilakukan semata-mata demi menjaga tali persaudaraan antara para pemeluk agama dan bukan untuk “mencampur adukkan” akidah dan kepercayaan yang mereka anut dengan kepercayaan orang lain.

Sebenarnya dalam Kitab Suci Al-Qur’an ada ucapan selamat atas kelahiran Nabi Isa As. "Salam sejahtera (semoga) dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari aku wafat, dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali. (QS. Maryam [19]: 33)". 

Surah ini mengabadikan dan merestui ucapan selamat Natal pertama yang diucapkan oleh Nabi mulia itu. Akan tetapi persoalan ini jika dikaitkan dengan hukum agama tidak semudah yang diduga banyak orang, karena hukum agama tidak terlepas dari konteks, kondisi, situasi, dan pelaku.

Oleh karena itu, saya dengan tegas mengucapkan: "Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, kami dari Islamic Law Firm mengucapkan selamat natal dan tahun baru 2020." 

"Semoga tali persaudaraan kita sesama anak bangsa lebih erat lagi, penuh suka cita, berkah yang melimpah dalam kasih dan perdamaian. Semoga Indonesia menjadi lebih baik dan maju di tahun 2020."