Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Halangi Penyelidikan Kongres, Presiden Trump Dimakzulkan

RN/CR | Kamis, 19 Desember 2019
Halangi Penyelidikan Kongres, Presiden Trump Dimakzulkan
Donald Trump -Net
-

RADAR NONSTOP - Nasib Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump diujung tanduk.

Voting yang digelar DPR AS menghasilkan 229 mendukung dan 198 menolak untuk memakzulan Presiden Donald Trump karena menghalangi penyelidikan oleh Kongres, Kamis (29/12) WIB.

Trump memang menghadapi dua dakwaan pemakzulan. Yang pertama untuk penyalahgunaan jabatan dan kedua karena menghalangi penyelidikan oleh Kongres AS.

BERITA TERKAIT :
Jalan Kaki, Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Mendaftarkan Diri ke PKB Sambut Pilkada 2024
Polisi Tewas Di Rumah Bos Batubara, Istri Gak Percaya Suami Bunuh Diri 

Sebelumnya, DPR AS telah memakzulkan Trump karena penyalahgunaan jabatan lewat voting yang menghasilan 230 mendukung dan 197 menolak.

Presiden ke-45 AS itu menjadi penghuni Gedung Putih ketiga sepanjang sejarha yang dimakzulkan.

Trump kini akan menghadapi sidang di Senat AS yang akan menentukan apakah Presiden AS itu akan dilengserkan dari posisinya atau tidak.

#AS   #Trump   #Makzul