Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Eselon III Dan IV Diganti Robot, PNS Kementerian Jadi Pengangguran?

RN/CR | Kamis, 28 November 2019
Eselon III Dan IV Diganti Robot, PNS Kementerian Jadi Pengangguran?
Presiden RI, Joko Widodo -Net
-

RADAR NONSTOP - Niat Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampaknya tak main-main dengan rencana pemangkasan jumlah eselon kementerian. Terlebih, selama ini dianggap hanya menghambat arus investasi masuk.

Hal ini ditegaskan Jokowi saat menjadi pembicara dalam pagelaran CEO Forum. Mantan Walikota Solo ini menegaskan rencana tersebut akan diimplementasikan penuh pada 2020 mendatang, di mana sejumlah struktur eselon kementerian akan dihapuskan secara permanen.

"Tahun depan, kita akan lakukan pengurangan eselon. Kita punya eselon I, II, III, IV. Yang III dan IV akan kita potong," tegas Jokowi di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

BERITA TERKAIT :
Megawati Muncul Usai Jokowi Turun Di Jateng & Jakarta, Tuding Aparat Gak Netral
Jokowi Getol Endorse RIDO, Dendam Ke PDIP Atau...?

Bahkan, Jokowi mengaku telah memberikan instruksi khusus kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo terkait siapa yang akan menggantikan posisi eselon yang dihilangkan.

"Saya sudah perintahkan juga ke MenPANRB diganti dengan AI (artificial intelligence),” tegas Jokowi.

Jokowi menilai, kehadiran AI alias robot di dalam struktur pemerintahan jauh lebih efektif dalam mewujudkan keinginan reformasi birokrasi menjadi salah satu visi pemerintahan. "Tapi sekali lagi ini akan tergantung Ombinus Law," tegasnya.

Jabatan struktural pemerintahan akan mulai disederhanakan menjadi 2 level untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional dalam upaya meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja pemerintah kepada publik.

Keputusan ini seiring dengan terbitnya Surat Edaran (SE) 393/2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi yang diteken pada 13 November 2019 lalu, dikutip laman Sekretariat Kabinet, Senin (18/11/2019).

Dalam SE ini terdapat sembilan langkah strategis dalam penyederhanaan birokrasi. Langkah dimulai dengan mengidentifikasi unit kerja eselon III, IV, dan V yang dapat disederhanakan dan dialihkan jabatan strukturalnya di masing-masing instansi.

Kemudian dilakukan pemetaan jabatan pada unit kerja yang terdampak peralihan, sekaligus mengidentifikasi kesetaraan jabatan-jabatan struktural tersebut dengan jabatan fungsional yang akan diduduki.

"Selain itu, memetakan jabatan fungsional yang dibutuhkan untuk menampung peralihan pejabat struktural eselon III, IV, dan V yang terdampak akibat kebijakan penyederhanaan birokrasi," tulis pengumuman SE tersebut.

#Jokowi   #PNS   #Menpanrb