RADAR NONSTOP-Ketua Umum Pagar Nusa, Muchamad Nabil Haroen mengutuk aksi kekerasan bom bunuh diri. Apalagi yang disasar simbol aparat keamanan negara, yakni Polrestabes Medan.
“Tidak dibenarkan dalam ajaran agama untuk aksi bom bunuh diri. Jihad atas nama agama dengan bom bunuh diri juga tidak relevan,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/11/19).
Menurut Anggota Komisi IX DPR ini mengatakan, . Aksi-aksi kekerasan dan bom bunuh diri begini tidak bisa dianggap enteng. Pasalnya, menyasar ke simbol Negara dan pejabat Negara.
BERITA TERKAIT :“Ini ujian bagi pemerintahan Jokowi. Presiden Jokowi telah menunjuk beberapa Menteri yang memiliki fokus penanganan radikalisme,” tandasnya.
“Jadi, aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan, merupakan ujian penting keseriusan negara menangani aksi radikalisme dan terorisme, serta mengantisipasi aksi serupa di waktu mendatang,” tambahnya.
Masih kata pria yang akrab disapa Gus Nabil ini, pihaknya menilai program deradikalisasi perlu ditinjau ulang. Selama ini deradikalisasi hanya jadi seremoni. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Agama, BNPT, dan sederet lembaga punya program deradikalisasi.
“Perlu ada rumusan ulang deradikalisasi, dengan mencontoh dan mereplika upaya deradikalisasi yang selama ini dikerjakan kiai-kiai dengan mengajar santri di pesantren,”pungkasnya.