RADAR NONSTOP - Operasi Zebra Jaya tahun 2019 berhasil menjaring ribuan pengendara. Dari, 117.895 kendaraan yang melanggar, ada 5.129 kendaraan yang melanggar akibat SIM.
Para pengendara itu nekat membawa mobil tapi gak ada SIM. Para pelanggar ini umumnya warga Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang (Jabodetabek).
Sejak 23 Oktober – 5 November 2019, polisi menggelar razia besar-besaran. Operasi itu digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas.
BERITA TERKAIT :“Sebanyak 20.457 pengendara juga dikenai sanksi teguran. Jumlah itu meningkat sebesar 15 persen dibanding tahun sebelumnya,” ujar Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/11/2019).
Dari data tersebut diketahui bahwa pengendara motor menjadi pelanggar lalu lintas terbanyak, yakni 82.359 pelanggar. Dan jenis pelanggaran terbanyak ialah pengendara roda dua yang melawan arus, yakni sebanyak 26.075.
“Untuk pengendara roda empat, jenis pelanggaran yang paling banyak dilanggar adalah tidak membawa atau memiliki SIM. Jumlahnya 5.129 pelanggar,” terang Fahri.