Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Dipimpin Ida Mahmudah

Komisi D Setujui Anggaran Rehab Rudin Anies Rp2,4 Miliar

RN/CR | Rabu, 06 November 2019
Komisi D Setujui Anggaran Rehab Rudin Anies Rp2,4 Miliar
Rumah dinas gubernur DKI Jakarta -Net
-

RADAR NONSTOP - Komisi D DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui anggaran rehab rumah dinas gubernur Rp2,4 miliar.

Rumah dinas gubernur itu berlokasi di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. Menurut Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah, persetujuan diberikan karena rencana rehabilitasi kerap batal selama tiga tahun terakhir.

"Tiga tahun ini tidak (terlaksana). Rehabilitasi dengan nilai Rp2,4 miliar (di APBD DKI 2020) disetujui," ujar Ida dalam rapat dengan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

BERITA TERKAIT :
Pemakai Narkoba Hanya Direhabilitasi, 4,8 Juta Pecandu Selamat Dari Bui 
Pemakai Narkoba Hanya Rehabilitasi Tanpa Dipenjara, Kalau Bandar Hukumannya Mati 

Sementara, Kepala DCKTRP DKI Heru Hermawanto menyampaikan, pelaksanaan terus batal saat anggaran ada di Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah. Padahal, sebagai cagar budaya, banyak kerusakan yang dialami rumah dinas itu. “Ini sudah tiga kali ditunda," ujar Heru.

Ida mengemukakan, dengan disetujuinya anggaran, rumah dinas bisa direhabilitasi pada 2020. Ajuan selanjutnya akan dibawa ke rapat Badan Anggaran (Banggar) besar sebelum disahkan menjadi APBD. "Anggaran ini sudah ramai dari tahun kemarin," ujar Ida.

#Rudin   #Anies   #Rehab