RADAR NONSTOP - Polemik UU KPK makin tak menentu. Aksi demo mahasiswa dan STM di berbagai daerah dan ricuhnya di Gedung DPR hingga kini belum ada kepastian.
Jokowi belum secara tegas mendukung atau menolak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
Dari hasil survei LSI menyebutkan, kalau kepercayaan publik pada KPK masih tinggi. Jika dibandingkan KPK menang tipis dari Jokowi.
Hanya selisih 1 persen KPK mendapatkan dukungan 72 persen sedangkan Jokowi 71 persen.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menilai, di tengah-tengah polemik revisi UU KPK, kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi masih tinggi dibandingkan kepada DPR.
"Yang percaya pada KPK 72% dan pada Presiden 71%. Sementara itu, dia menyebut bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DPR hanya 40%," katanya di Hotel Erian Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2019).
Bahkan, Djayadi mengatakan tren kepuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi pun masih cukup tinggi di tengah kontroversi UU KPK.
"Sejalan dengan kepercayaan pada presiden yang tinggi tersebut, kepuasan publik pada presiden juga masih tinggi yaitu 67% di tengah-tengah kontroversi UU KPK tersebut," jelasnya.
Untuk itu, dia menyarankan agar Presiden Jokowi tak lagi bimbang untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
Menurutnya, apabila Jokowi tak menerbitkan Perppu, maka bukan tidak mungkin mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan dinilai meninggalkan kehendak rakyat.
"Publik umumnya di belakang presiden bila beliau menerbitkan perppu. Bila sebaliknya (tidak menerbitkan Perppu) presiden bisa dianggap meninggalkan kehendak rakyat," ujar Djayadi.