Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Mantan Plt Gubernur DKI

PKS dan Gerindra Tak Usah Buru-buru, Pengganti Wagub Tidak Ada Batas Waktu

Zaber | Kamis, 20 September 2018
PKS dan Gerindra Tak Usah Buru-buru, Pengganti Wagub Tidak Ada Batas Waktu
Soni Sumarsono - Net
-

RADAR NONSTOP - PKS dan Partai Gerindra tidak perlu terburu-buru mengajukan pengganti Sandiaga Uno. Tak ada batas waktu tertentu penggantian wakil gubernur.

Begitu dikatakan oleh mantan Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono menanggapi, serunya aksi rebutan Wagub antara PKS dan Partai Gerindra. “Tidak ada batas waktu, bebas, tak usah pula tergesa-gesa,” ujarnya.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri ini menambahkan, setelah Surat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Sandiaga Uno di tangan gubernur. PKS dan Partai Gerindra sudah bisa mengajukan nama, masing-masing partai pengusung satu calon.

BERITA TERKAIT :
Ogah Kena Depak, Wagub Ariza Tetap Setia Dukung Prabowo Capres
Turnamen Golf Coreng Wajah Wagub DKI, Peserta Ngaku Bayar Makan Sendiri & Panitia Dikabarkan Kabur

“Parpol pengusung kini bisa sampaikan usulan kepada Gubernur DKI, masing-masing partai satu nama dan dua calon diteruskan kepada Ketua DPRD untuk dipilih satu dari dua pilihan. Bila usulan lebih dari dua, kembalikan ke pengusul,” terangnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengamini, pengganti Sandi harus disepakati melalui rapat paripurna di DPRD DKI. Politisi banteng ini menjelaskan, pengambilan keputusan harus disepakati oleh 3/4 anggota DPRD DKI dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

“Ya, paripurna itu (menyepakati pergantian Sandi). Kita harus kuorum, 3/4 dari 106. 73 (orang). (Kalau enggak kuorum) ya kita tunggu terus, kejar terus sampai kuorum. Enggak ada batas waktu,” kata Prasetyo di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu, (15/8) lalu.

Prasetyo menegaskan pihaknya mengikuti peraturan yang berlaku mengenai pergantian Sandi. Sehingga, proses pergantian wakil gubernur bisa dipertanggungjawabkan.