RADAR NONSTOP - Sebanyak 120 calon legislatif yang terpilih pada Pemilu 2019 untuk menduduki kursi DPRD Provinsi Jawa Barat resmi dilantik di Gedung Merdeka Bandung, Senin (2/9/2019) siang.
Keseluruhnya resmi mengemban tugas sebagai Anggota Legislatif periode 2019-2024 selepas mengucap sumpah janji anggota dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung.
"Alhamdulillah acara berjalan aman dan kondusif. Kita mengucapkan banyak terimakasih kepada jajaran yang terlibat dalam acara Sidang Paripurna Pelantikan anggota DPRD Jabar, seperti Pemerintah Daerah, pihak kepolisian dan lapisan masyarakat," papar Waras kepada RADAR NONSTOP (RAKYAT MERDEKA GROUP).
BERITA TERKAIT :Kedepan, lanjut Waras, dirinya menjalankan kewajiban sesuai amanah yang ada. Anggota dewan itu merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. Indonesia salah satu negara demokrasi yang menerapkan teori trias politika, yaitu pemisahan kekuasaan pemerintahan menjadi tiga bidang yang memiliki kedudukan sejajar. Pemisahan kekuasaan ini tidak bersifat kaku, namun ada koordinasi yang satu dengan yang lain. Pemisahan kekuasan pemerintahan di Indonesia meliputi, Legislatif, Eksekutif, Yudikatif.
"Lembaga legislatif mempunyai tidak fungsi, yakni fungsi Legislasi, artinya kami berfungsi sebagai lembaga pembuat undang-undang. Fungsi anggaran, artinya sebagai lembaga yang berhak untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Fungsi pengawasan, melakukan pengawasan terhadap roda Kepemerintahan yang menjalankan Undang-undang," pungkas Waras.