RADAR NONSTOP - Isu Roy Suryo belum mengembalikan aset Kemenpora makin panas. Politisi Partai Demokrat ini pun nonaktif dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum).
“Benar, kami sudah putuskan untuk membebastugaskan beliau (Roy Suryo) sementara waktu dari posisi wakil ketua umum," ujar Hincac, Jumat (14/9).
Isu yang berkembang, Roy Suryo belum mengembalikan fasilitas negara yang diperolehnya saat menjabat sebagai menteri Pemuda dan Olahraga dengan masa jabatan 15 Januari 2013 – 20 Oktober 2014.
BERITA TERKAIT :Terpisah, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan, DPP sudah mengeluarkan surat keputusan mengenai pemberhentian sementara Roy Suryo pada Jumat (14/9).
"Tadi pagi DPP sudah ada surat keputusan penonaktifan terhadap dia (Roy Suryo) sebagai wakil ketua umum," ungkap Amir
Menurut Amir, pemberhentian tersebut diputuskan DPP Partai Demokrat supaya Anggota Komisi I DPR itu bisa menyelesaikan masalahnya dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Menpora), yang diduga belum mengembalikan barang milik negara (BMN).
"Tujuannya agar dia bisa mengatasi masalah yang dihadapi," katanya.