RADAR NONSTOP- Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispentan) Kabupaten Karanganyar mengelar sidak ke sejumlah lokasi penjualan hewan qurban.
Dispentan memastikan tidak ada penyakit pada hewan ternak yang dijual kepada masyarakat, Baik itu untuk kambing maupun sapi.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perikanan dan Peternakan Karanganyar, Siti Maesaroh, mengaku pihaknya terus memaksimalkan pengawasan ternak yang dijual untuk hewan qurban.
BERITA TERKAIT :"Salah satu tujuannya sebagai bentuk antisipasi penyebaran penyakit hewan kurban," jelas Siti Maesaroh pada Radar Nonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) Rabu (7/8/2019).
Beberapa lokasi penjualan hewan ternak didatangi tim pemantau kesehatan. Mereka melakukan pemeriksaan pada mata, bulu, gigi dan testis hewan kurban, baik kambing dan juga sapi.
Disampaikan Siti Maesaroh ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk hewan yang di qurbankan. Diantaranya memenuhi persyaratan kesehatan dan syariah atau tidak.
Sementara itu hasil dari pemeriksaan, mayoritas ternak yang dipasarkan kondisinya sehat dan sudah memenuhi syarat. Meski ada beberapa ternak yang badannya kecil, namun kondisinya sehat.
Namun ditemukan juga hewan ternak yang terkena sakit mata, dan sudah diberikan obat sakit mata. Bukan obat injeksi (suntikan) sehingga tidak menyebar ke darah ternak.
"Sebagian besar kondisinya bagus hanya ada beberapa yang sakit mata dan itupun sudah diobati di area mata dengan tetes mata," lanjutnya.
Sebelumnya Kabid Kesehatan Hewan Disnakan Karanganyar, Drh Fathurrahman sampaikan pihaknya berharap kejadian seperti beberapa tahun lalu, ditemukan sapi qurban yang terkena Antrax di wilayah Gondangrejo. Sehingga sapinya harus dimusnahkan karena berbahaya untuk kesehatan manusia.
"Karenanya kita harus selektif dan memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban dari luar daerah yang masuk ke Karanganyar," pungkasnya.