RADAR NONSTOP - Polusi udara Jakarta masuk kategori sangat buruk dan membahayakan. Prihatin atas kondisi ini, Anies Baswedan gagas tujuh program mengatasinya.
Tujuh program tersebut dituangkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara.
“Salah satu tantangan terbesar di Ibu Kota Jakarta saat ini adalah masalah lingkungan hidup. Kualitas udara di Jakarta saat ini sudah beberapa waktu mengalami penurunan," ujar Anies di Balairung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (2/8/2019).
BERITA TERKAIT :Dikatakannya, selain dijalankan Pemprov, cara-cara itu juga harus dilaksanakan pula oleh warga sebagai upaya membuat udara Jakarta lebih bersih lagi.
"Kita perlu melakukan langkah-langkah korektif untuk bisa membuat kualitas udara kita menjadi lebih baik," ujar Anies.
Semua pihak, tambah Anies, memiliki tanggung jawab untuk sama-sama membuat udara Jakarta menjadi bersih. Pihak itu bahkan termasuk juga ke kalangan rumah tangga yang bisa berkontribusi juga meredam polutan udara.
"Kualitas udara di Jakarta bukan saja ditentukan oleh kegiatan pemerintahan, tapi juga oleh kegiatan ekonomi, kegiatan rumah tangga," ujar Anies.
Nih tujuh program tersebut: