RADAR NONSTOP - Untuk mengetahui secara pasti silsilah keluarga sebagai persyaratan mutlak keanggotaan Majlis Adat, Ketua Umum dan Sekjen sebagai orang Betawi Asli. Bamus Betawi bentuk badan Nasab Betawi.
Begitu dikatakan Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi hasil Musyawarah Besar (Mubes) Ancol, H.Zainuddin, dibawah komandonya, Bamus Betawi akan membuat sebuah Badan Nasab Betawi dan Kelembagaan masyarakat Betawi sebagai bagian dari kelembagaan orang melayu internasional.
“Dengan adanya Badan Nasab ini, ke depan, Bamus Betawi akan selektif sekali dalam menentukan majelis adat, ketua umum dan sekjen. Dimana untuk jabatan struktural tersebut semuanya harus benar-benar asli orang Betawi,” ujar Oding.
BERITA TERKAIT :Sementara berbicara soal Kelembagaan masyarakat Betawi sebagai bagian dari kelembagaan orang melayu internasional, dijelaskan Oding, diharapkan dengan adanya kelembagaan masyarakat Betawi paradigma peradaban dan budaya betawi di Ibukota dan dimanapun orang betawi berada menjadi bagian alat untuk memperkokoh akar budaya bangsa Indonesia.
“Jadi inilah sejatinya Bamus Betawi yang digodok melalui dasar-dasar konstitusional AD dan ART serta sejarah lahirnya Bamus Betawi tahun 1982. Sesuai dengan Perda No 4 tahun 2015,” tegas Oding.
Oding pun menyebut dibawah kepemimpinannya, Bamus Betawi sudah membentuk struktur kepengurusan yang handal dan siap menjalankan semua program kerja Bamus Betawi.
“Untuk Ketua Umum Bamus Betawi dipercayakan kepada saya, Wakil Ketua Umum HM. Khotibi Achyar, DR. H. Aziz Khafia dan Ketua Harian Anwar Al Batawi. Sekretaris Jendral dipercayakan kepada M. Ikhsan,” tutur Oding.
Disisi lain dikatakan Oding, berdasarkan hasil Mubes Bamus Betawi di Ancol terbentuk susunan majelis Adat Betawi. Ketua Majelis Adat, Eddy M Nalapraya dan Sekretaris KH Luthfi Hakim. Sementara untuk anggota Majelis Adat Betawi anggotanya antara lain Nachrowi Ramli, KH Munahar Muhtar, H. Zainuddin MH,SE, H. Ridwan Saidi, Chepy Rasyid.