RADAR NONSTOP - Anies Baswedan mengaku tak akan mundur. Dia berjanji akan terus melawan soal reklamasi.
Diketahui, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN yang mengabulkan PT Taman Indah Harapan yang menggugat Keputusan Gubernur 1409 tentang pencabutan izin reklamasi di Pulau H.
Putusan PTUN itu bisa menjadi pegangan untuk menyulap laut Jakarta menjadi pemukiman mewah. Kawasan reklamasi saat Pilkada sering dikaitkan dengana nama para naga.
BERITA TERKAIT :Naga adalah para pengusaha atau cukong yang di era Ahok melakukan reklamasi.
"Kita tidak akan mundur," ujar Anies saat ditemui di Cilincing Jakarta Utara, Senin 29 Juli 2019.
Anies menegaskan akan terus melawan pengembang yang berencana untuk meneruskan pembangunan reklamasi.
Anies mengatakan akan menyiapkan langkah hukum atas putusan yang membatalkan Keputusan Gubernur 1409.
"Kita akan siapkan langkah hukum," ujarnya sembari menyebutkan tetap menghormati putusan pengadilan tersebut. Dia juga menghargai langkah hukum yang ditempuh oleh PT Taman Indah Harapan.