Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bisa Bikin Cacat Tubuh, Jakarta Larang Kantong Plastik Jadi Bungkus Hewan Kurban 

NS/RN | Jumat, 26 Juli 2019
Bisa Bikin Cacat Tubuh, Jakarta Larang Kantong Plastik Jadi Bungkus Hewan Kurban 
Hewan kurban dilarang dibungkus pakai kantong plastik.
-

RADAR NONSTOP - Bungkus hewan kurban dilarang pakai plastik. Disarankan pembungkus daging dengan memakai bahan daur ulang. 

Selain itu, pedagang juga dilarang sembarangan jualan hewan di trotoar. Sebab, bisa mengganggu kepentingan publik. 

Gubernur DKI Jakara Anies Baswedan telah mengintruksikan para walikota dan bupati untuk menata lokasi penjualan hewan kurban. Menurut Anies, penataan bukan soal berdagang di trotoar. 

BERITA TERKAIT :
Didorong-Dorong Maju, Anies Masih Mikir Jadi Gubernur Jakarta?
Jamaah Haji Dilarang Kasih Uang Ke Pengemis Di Tanah Suci 

"Penetapan lokasi berdagang harus melihat kepentingan publik. Tapi, tidak juga menghalangi orang untuk berjualan hewan kurban Idul Adha," kata Anies di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (25/7) malam.

Diketahui, pemerintah membatasi penggunaan kantong plastik. Sebab, kantong plastik dinilai tidak ramah lingkungan dan mengandung bahan-bahan kimia seperti, styrene trimer dan bisphenol A. 

Bahan kimia ini bisa menimbulkan penyakit dan cacat tubuh. Di Jakarta saat ini sudah ada peraturan gubernur (pergub) berkaitan dengan pembatasan penggunaan plastik perlu segera diberlakukan.

Hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta memang sangat diperlukan pengurangan penggunaan plastik di ibukota. Dalam satu tahun sampah plastik di Jakarta mencapai sekitar 357 ribu ton. 

Khusus untuk kantong plastik menyumbang 1.900 sampai 2.400 ton per tahun atau setara 240-300 juta lembar kantong plastik.