RADAR NONSTOP - Porsi kabinet Jokowi tidak dibagi berdasarkan persentase. Partai boleh mengusulkan nama untuk jadi menteri. Tapi Presiden terpilih yang berhak menentukan.
Begitu dikatakan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Jakarta, Ahad (21/7/2019). “Kami tidak berbicara berapa persentasenya. Kami bicara mana anak bangsa yang punya kemampuan menjadi pendamping Pak Jokowi menjadi pembantu daripada presiden di dalam menjalankan visi misi presiden," katanya.
Hasto menambahkan, menteri bukan petinggi biasa, menteri seorang yang menguasai hal ikhwal kementrian yang dipimpinnya, menteri harus sosok negarawan.
BERITA TERKAIT :Sekretaris Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) itu mengatakan, menteri bukan sosok yang berjuang demi kepentingan kelompoknya. Menurut dia, pembantu kepala negara merupakan sosok yang memiliki sikap berkemajuan bagi Indonesia.
Sebelumnya, Amien Rais mengeluarkan syarat agar kubu Prabowo-Sandiaga rekonsiliasi dengan kubu Jokowi. Salah satu syarat yang diajukan adalah membagi kekuasaan dengan konsep 55:45. Jika tidak, partai pendukung Prabowo-Sandiaga akan berada di luar pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.