Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Khawatir Jadi Sarang Hantu

Kantor UPTD JJ dan UPTD PTB Wil. I DPUPR Tak Berpenghuni?

BUD | Jumat, 19 Juli 2019
Kantor UPTD JJ dan UPTD PTB Wil. I DPUPR Tak Berpenghuni?
Kantor UPTD Jalan dan Jembatan, UPTD Pengelola Tata Bangunan Wilayah I Kab. Bekasi yang tak berpenghuni
-

RADAR NONSTOP - Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Jalan dan Jembatan (JJ) dan UPTD Pengelola Tata Bangunan (PTB) Wilayah I pada Dinas Pekerjaan Umum (DPUPR) Kabupaten Bekasi di Jalan Raya Perjuangan, Kebalen Kecamatan Babelan tampak sepi tak berpenghuni.

Tak seorang pun pegawai UPTD tersebut yang dapat ditemui sejak beberapa bulan silam. Padahal saat ini, banyak sekali kegiatan infrastruktur maupun bangunan di wilayah I yang meliputi Kecamatan Babelan, Tarumajaya, Sukawangi dan Tambelang.

Ketika ditemui, para petugas Pos Babelan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi mengira bahwa Kantor UPTD tersebut sudah pindah ke lokasi lain, karena sudah sejak lama tidak terlihat lagi pegawai UPTD tersebut.

"Bukannya sudah pindah ke Tambun Pak?," ujar salah satu TKK Pos Babelan Dinas Damkar Kabupaten Bekasi yang kantornya persis bersebelahan dengan Kantor UPTD JJ dan UPTD PTB Wilayah I DPUPR Kabupaten Bekasi, Jumat (19/7).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Bekasi Corruption Watch (BCW), Rochmatillah kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group) mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan dengan tidak ada satu pun pegawai di dua UPTD milik DPUPR Kabupaten Bekasi tersebut.

"Ini sudah tidak baik. Apakah ada kemungkinan kalau kantor mereka pindah ke tempat lain untuk melaksanakan penandatanganan semua kegiatan yang bernaung di kedua UPTD wilayah I tersebut baik infrastruktur, jembatan maupun bangunan," ujarnya seraya bertanya.

Dia meminta agar para pejabat DPUPR Kabupaten Bekasi dan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Bekasi mengambil langkah tegas agar para pegawai maupun Kepala UPTD menempati kantor yang telah disediakan oleh Pemkab Bekasi.

"Untuk tertib administrasi, seyogianya kantor UPTD tersebut dipakai sebagaimana mestinya. Jangan sampai para pegawai mengaku masuk kerja namun tidak pernah berada di kantornya, hanya cukup melakukan absensi melalui finger print yang disediakan," tandasnya.

"Kalau tidak ditempati maka akan cepat rusak. Apalagi kantor UPTD Tata Bangunan yang masih baru. Khawatir jadi sarang hantu," tambahnya berkelakar.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Bekasi Heru Pranoto tidak menjawab.

BERITA TERKAIT :