RADAR NONSTOP - Pasca digulirkannya pemilihan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bekasi, saat ini mencuat kabar ada mafia jabatan di internal DPD Partai Golkar Jawa Barat terkait surat rekomendasi dua nama, yakni Tuti Nurcholifah Yasin dan Ahmad Marzuki sebagai Cawabup Bekasi untuk sisa masa jabatan 2017-2022.
Surat rekomendasi DPD Partai Golkar Jabar itu ditandatangani oleh Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Seketaris DPD Golkar Jawa Barat, Ade Barkah Surahman.
Anehnya, Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi kepada wartawan mengaku tidak tahu menahu mengenai surat rekomendasi yang beredar tersebut. Karena sejauh ini pihak DPD Golkar Jawa Barat belum memutuskan nama yang akan direkomendasikan
Menyikapi hal itu, Ketua Umum (Ketum) Komite Pemberdayaan Rakyat Bekasi (KPRB), Muhamad Fandi G kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group) dengan tegas mengatakan, perihal tersebut selain terlihat kecil dan hina di mata publik akan pengurus DPD Golkar Jawa Barat, si pelaku pembuat rekomendasi tersebut harus segera diusut dan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang ada.
"Jujur itu hebat. Seyogianya para peserta kandidat harus mengikuti prosedur yang ada. Jangan mentang-mentang banyak uang terus kondisiin di sana, kondisiin di sini lalu menghalalkan segala cara. Momen ini menunjukan kerdilnya kepengurusan di internal DPD Golkar Jawa Barat. Sebab, surat rekomendasi jabatan bisa beredar, sedangkan Ketua DPD-nya sendiri mengaku tidak tahu. Berarti kepemimpinan Dedi Mulyadi dianggap ora ada," papar Fandi dengan tegas, Rabu (17/7).
Fandi menambahkan, momen Pemilihan Cawabup Bekasi di internal Partai Golkar menunjukkan sikap semena-mena, tidak menghargai internal pengurus yang ada. Ini cerminan bukan politik dan berdemokrasi cerdas tapi kerdil.
"Untuk itu, DPP Partai Golkar seharusnya mengusut siapa mafia pelaku pembuat surat dugaan rekomendasi palsu tersebut dan jika terbukti, bersikap tegas. Jangan dibawa diam, agar tidak ada lagi momen seperti ini ke depan. Apalagi beredar dari internal Partai Golkar sendiri kalau Ahmad Marzuki diduga sudah menyawer para oknum anggota dewan demi kursi orang nomor dua di wilayah Kabupaten Bekasi. Sedangkan di isi surat rekom tersebut nama Marzuki ada, asli aneh," pungkasnya.