Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Ribut IMB Reklamasi, Buruknya Komunikasi Diskominfo DKI

RN/CR | Rabu, 10 Juli 2019
Ribut IMB Reklamasi, Buruknya Komunikasi Diskominfo DKI
Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania -Net
-

RADAR NONSTOP - Ribut IMB reklamasi yang diterbitkan Anies Baswedan untuk Pulau D imbas dari buruknya komunikasi Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) Pemprov DKI Jakarta.

Begitu dikatakan Wakil Ketua DPD Gerindra DKI, Achmad Sulhy, Dinas Kominfotik tak mampu menyampaikan perihal program Pemprov DKI terkait kebijakan penerbitan IMB reklamasi.

"Akibatnya, IMB reklamasi memunculkan persepsi yang salah di ruang publik. Masyarakat bingung karena Anies dianggap ingkar janji soal reklamasi. Ini karena publik tidak mendapatkan penjelasan secara komprehenshif," kata Sulhy kepada radarnonstop.co di DPRD DKI, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

BERITA TERKAIT :
Berkinerja Buruk, FM-PJ: Kadis Parekraf Layak Diganti
Meutya Menkominfo, Emak-Emak: Menteri Sebelumnya Cuma Omdo, Tolong Babat Judol Mbak

Sulhy mengaku heran, sejauh ini Kepala Dinas Kominfo DKI Atika Nur Rahmania malah terkesan diam. Nyaris tidak ada reaksi apapun dari Kominfo dalam upaya membantu Anies menjelaskan polemik IMB reklamasi yang membuat geger publik Jakarta.

Mestinya, kata dia, sebagai lokomotif komunikasi Pemprov, Kominfo pasang badan dan berinisiatif menjelaskan secara gamblang dasar hukum kebijakan yang diambil Anies.

"Kami, Gerindra sebagai partai pengusung menyesalkan polemik IMB ini kemudian membuat nama Anies dispekulasikan macem-macem. Persepsi bahwa Anies ingkar janji telah menjadi opini di kalangan masyarakat," sesal Sulhy.

Padahal, menurut Sulhy, Anies sebagai Gubernur tidak punya pilihan lain kecuali menerbitkan IMB untuk ribuan bangunaan yang terlanjur didirikan di pulau hasil reklamasi.

Hal tersebut, sebagai konsekuensi turunan dari Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau Reklamasi yang diteken mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Pergub itulah yang menjadi dasar penerbitan IMB, sedangkan 13 pulau yang lain telah disetop sebagaimana janji Anies waktu Pilkada DKI 2017 lalu," papar Sulhy.

Karena itu, Sulhy pun mendesak, agar Anies segera mengevaluasi total kinerja Kominfo. "Jangan sampai, kebijakan-kebijakan Anies disalah tafsirkan karena Kominfo lalai atau minim mensosialisasikan keputusan yang diambil Anies," tegas Sulhy.

"Kalau perlu, audit juga itu Kominfo. Selama ini ngapain aja mereka, kita enggak tahu tu," tambahnya.