RADAR NONSTOP - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana merehab Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pada 2020 mendatang.
Rencana tersebut, akan terealisasi jika Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyetujui usulan bantuan pembangunan yang dilayangkan Kota Bekasi.
Adapun rencana pembangunan dilakukan tahun depan, dan akan ditangani Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan rencana rehab total gedung tiga lantai itu.
Menurutnya, pembangunan akan ditangani dinas terkait. "Kita (Disdukcapil) hanya sebagai pengguna gedung," katanya kemarin.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi Dinar Faizal Badar mengakui usulan bantuan pembangunan kantor Disdukcapil tersebut ke pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Ya semoga saja disetujui, karena memang kondisi gedung yang berlokasi di Jalan Ir. Djuanda itu sudah harus direhab," tuturnya.
Informasi diperoleh, rencana pembangunan gedung itu, akan dilengkapi dengan lift.