RADAR NONSTOP - Muhammad Faqih, Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bekasi (GMPB) kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group) meragukan proses persyaratan pengangkatan Muhaimin yang akrab disapa Jawir selaku Direktur Umum (Dirum) PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi.
"Sebab, ada beberapa prosedur persyaratan yang patut kita pertanyakan keabsahannya. Seperti, pengunduran dirinya dari jabatan pengurus DPC PPP Kota Bekasi. Diduga belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai Badan Pengawas PDAM? Info yang didapat, Jawir tidak punya SK Perpamsi? Dan dalam pengangkatan Jawir sebagai Dirum, dia belum pernah menjadi Direktur PT di swasta, sesuai salah satu persyaratan prosedur yang ada dan harus dimiliki," papar Muhammad Faqih, Minggu (7/7).
Seyogianya, kata M. Faqih, dalam proses pengangkatan pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lewat rekan jejak di publik bukan faktor balas jasa atau kedekatan politik.
"Jika hal kecil saja dianggap enteng, gimana menjalankan tugasnya ke depan untuk memimpin PDAM? Bayangkan, pasca pelantikan Direktur Utama, Solihat, mandat dari Walikota Bekasi, Rahmat Effendi agar 6 bulan ke depan harus bisa menangani pemetaan Asset antara Kota dan Kabupaten, namun faktanya hal tersebut patut dipertanyakan sama yang bersangkutan, dalam hal ini Solihat," pungkasnya.
Terpisah, Arief, salah satu pengurus DPC PPP Kota Bekasi saat dikonfirmasi lewat WhatsApp mengaku, kalau Jawir sudah mengundurkan diri dari jabatannya di DPC PPP.
"Kan itu salah satu prosesnya, makanya dia (Jawir) bisa mencalonkan diri sebagai Dirum PDAM," ujarnya singkat. Saat ditanya adakah bukti surat pengunduran tersebut Arief tidak memberikan tanggapan apapun.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Solihin saat dikonfirmasi terkait status pengunduran diri Jawir dari pengurus DPC PPP Kota Bekasi, ia menjawab sudah.
Sayangnya, Jawir, Direktur Umum (Dirum) PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi saat dikonfirmasi guna dimintai keterangan terkait beberapa poin tersebut, sampai berita ini diturunkan dirinya belum memberikan tanggapan apapun.