Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Sikapi Dugaan Prostitusi Online di Wilayahnya, Kec. Bekasi Utara Bakal Koordinasi dengan Dispar dan Satpol PP

YUD | Rabu, 03 Juli 2019
Sikapi Dugaan Prostitusi Online di Wilayahnya, Kec. Bekasi Utara Bakal Koordinasi dengan Dispar dan Satpol PP
Ilustrasi - Net
-

RADAR NONSTOP - Menyikapi adanya bisnis prostitusi online di wilayah Kota Bekasi yang diduga bersarang di hotel berbintang kawasan Summarecon Bekasi, pihak Kecamatan Bekasi Utara mengaku akan segera menyikapinya.

"Terima kasih masukan infonya. Dalam waktu dekat ini saya akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata (Dispar) dan Satpol PP untuk menelusuri dan menyikapinya," papar Jalal, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bekasi Utara kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Rabu (3/7).

Sayang, saat dimintai tanggapannya guna menyikapi adanya bisnis online prostitusi di Summarecon tersebut, sampai berita ini diturunkan baik Dispar dan Satpol PP Kota Bekasi belum memberikan respon.

Begitu pun Walikota dan Wakil Walikota Bekasi saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.

Diberitakan sebelumnya, bisnis prostitusi online di Kota Bekasi yang kerap terjadi di Apartemen kini mulai merambah di hotel berbintang karena dinilai paling aman. Hal itu dilakukan lantaran hotel melati yang selama ini dijadikan tempat bisnis esek-esek, kerap dirazia petugas sehingga menyulitkan mereka untuk mendapatkan pelanggan.

Seperti yang ditemukan di sebuah hotel di kawasan Sumarecon Bekasi. Hanya dengan menggunakan salah satu aplikasi, dengan mudahnya kita mendapatkan wanita-wanita pemuas nafsu hidung belang. Mereka menerima tamunya, didalam sebuah kamar hotel yang sudah ini disewa untuk bisnis esek-esek.

Hasil penelusuran di lapangan yang mencoba melacak keberadaan itu tanpa kesulitan mendapatkan wanita-wanita tersebut. Awalnya, mereka mulai mengajak ngobrol dan tak berapa lama langsung memasang tarif.

Aturan yang dilakukan oleh pelaku bisnis esek-esek yakni dengan cara mentransfer sebesar Rp 300 ribu sebagai tanda jadi (DP) kemudian mengirim tanda bukti transferan setelah itu janjian di hotel yang sudah di tentukan, si wanita menawarkan untuk melakukan eksekusi di kamar hotel yang disewanya.

BERITA TERKAIT :
Soal Prostitusi Online di Kota Bekasi, Ini Kata Kadis Pariwisata