Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Rangkul Kelompok Tani

Walikota Bekasi Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian

YUD | Senin, 24 Juni 2019
Walikota Bekasi Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian
-

RADAR NONSTOP - Walikota Bekasi Rahmat Effendi menyerahkan bantuan alat mesin pertanian dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2019, Senin (24/6).

Penyerahan bantuan alat mesin pertanian usai apel pagi tersebut berupa traktor tangan roda dua (1 unit), pompa air (1 unit), Cultivator (2 unit) yang penyerahannya diberikan langsung oleh Wali Kota Bekasi yang didampingi Sekretaris Daerah Reny Hendrawati, Asisten II, H. Makbullah dan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, H. Momon Sulaeman.

Salah satu petani aktif asal Jatiasih mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang telah diberikan dan berharap dengan bantuan ini semoga bisa mempermudah proses pertanian yang masih secara manual dan atas perhatian dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Bekasi untuk para petani di Kota Bekasi.

Walikota Bekasi mengutarakan, bantuan ini sebisa mungkin digunakan sebagaimana mestinya, agar juga mengurangi efek petani yang masih secara manual.

"Di Kota Bekasi ini memang untuk lahan bertani tidak banyak, tapi masih ada di daerah Mustika Jaya, Jati Asih, dan Pondok Melati, dulu masih ada di area Medan Satria dan Bekasi Utara tapi sekarang sudah dominan menjadi bangunan infrastruktur pengembang seperti Sumareccon," terang Pepen - sapaan akrabnya.

Sementara, Sekretaris Daerah turut memberikan beberapa hal yang disampaikan kepada aparatur Pemerintah Kota Bekasi saat amanatnya mengenai surat menyurat agar memperhatikan dan mengikuti sesuai pedoman tata naskah dinas yang berlaku.

"Sesuai tata naskah dinas harus segera didistribusikan dan jangan lupa untuk menbetulkan setiap kata kata nya agar tertib administrasi, penomoran surat keluar dan masuk, dan apabila ada perbaikan di surat tersebut harus disegerakan," ujar Reny Hendrawati.

Dijelaskan Reny, mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi utama dari OPD agar setiap hari mengecek berita dan media sosial. Jika ada suatu permasalahan agar segera dilakukan klarifikasi, jangan ada pembiaran mengakibatkan opini menjadi jelek, karena PPID ini masih lambat reaksi percepetan permasalahannya.

Berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online, kata Reny, mengenai surat edaran dari Kementerian Pendidikan Nasional yang harus segera dikaitkan revisi Peraturan Wali Kota terkait surat edaran sosialisasi pelaksanaan jangan sampai ada confuse, juga untuk Dinas mengenai pelayanan baik di Kecamatan dan Kelurahan agar disiapkan pemberian pelayanan yang terbaik dengan masyarakat.

Terakhir, Reny juga diberikan penugasan penuh dengan Mall Pelayanan Publik yang sudah beroperasional di Kota Bekasi menjadi pelajaran untuk evalusi secara berkala, agar dilakukan FGD sehingga terminimalisir permasalahan yang ada, termasuk keamanan mulai daripada Kesbangpol dan Kelurahan serta Kecamatan yang harus peka dilapangan menjadi laporan atas permasalahan agar dapat diatasi permasalahannya.

BERITA TERKAIT :