Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Soal Oknum Pejabat DPUPR yang Jarang Ngantor, Ini Penegasan Sekda Kab. Bekasi

SAR/BUD | Senin, 24 Juni 2019
Soal Oknum Pejabat DPUPR yang Jarang Ngantor, Ini Penegasan Sekda Kab. Bekasi
Sekda Kab. Bekasi H. Uju
-

RADAR NONSTOP - Terkait adanya oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bekasi yang kerap tidak berada di ruang kerjanya saat jam kerja, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, H. Uju berjanji akan memanggil pejabat tersebut.

H. Uju menegaskan, pihaknya akan memanggil Kabid Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Bekasi itu untuk dimintai keterangan.

Bahkan pihaknya juga akan mengecek absensinya di Badan Kepegawaian Pendidikan, Pelatihan Daerah (BKPPD), sehingga bisa diketahui apakah memang tidak kerja atau memang dinas luar.

"Kita akan panggil, kemudian akan kita lihat absensinya di BKPPD. Kan bisa ketahuan bentuk pelanggarannya bagaimana, yang pastinya jika terbukti melanggar pasti dikenakan sanksi sesuai aturan," tegasnya kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Senin (24/6).

Untuk diketahui, Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS yang memuat mekanisme bagaimana ASN yang tidak bekerja sesuai target, bisa dikenakan sanksi administratif hingga pemecatan.

BERITA TERKAIT :