Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Efisiensi Anggaran, Walikota Bekasi Instruksikan Jajarannya Lebih Hemat Energi

YUD | Senin, 24 Juni 2019
Efisiensi Anggaran, Walikota Bekasi Instruksikan Jajarannya Lebih Hemat Energi
Walikota Bekasi Rqhmat Effendi
-

RADAR NONSTOP - Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengeluarkan instruksi untuk dijalankan semua organisasi perangkat daerah agar melakukan penghematan energi di lingkungan kantor Pemkot Bekasi.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah mengatakan, upaya penghematan energi ini berdasarkan surat edaran Instruksi Walikota Bekasi bernomor 671/386/Setda.TU ini mengatur penghambatan energi di lingkungan Pemkot Bekasi.

"Selain itu, menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2011 tentang penghematan Energi dan Air dalam rangka efesiensi penggunaan Anggatan Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi," terang Sajekti kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Senin (24/6).

Instruksi ini, lanjut Sajekti, ada untuk penghematan energi dan penting dilakukan juga sebagai bentuk langkah penghematan anggaran Kota Bekasi di tengah kondisi keuangan saat ini.

"Dalam instruksi tertuang lima poin langkah penghematan energi di Pemerintah Kota Bekasi. Pertama, mewajibkan kepada seluruh aparatur untuk melakukan penghematan penggunaan energi listrik, kedua menggunakan lampu hemat energi dan mengatur tingkat pencahayaan sesuai kebutuhan serta mematikan lampu pada ruangan yang telah cukup mendapatkan sinar matahari," paparnya

Ketiga, lanjut Sajekti, memadamkan sebagian besar aliran listrik setelah jam kerja, kecuali lampu-lampu tertentu untuk pengamanan saat malam hari. Keempat, sarana/peralatan/perlengkapan yang menggunakan energi listrik harus digunakan seefektif dan seefisien mungkin serta dilarang menggunakan bukan untuk menunjang kegiatan kantor.

"Dan untuk poin kelima agar alat pendingin ruangan hanya dioperasikan pada saat jam kerja. Agar Isntruksi ini mendapatkan perhatian dan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya.

BERITA TERKAIT :