RADAR NONSTOP - Peningkatan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kota Bekasi. Seperti yang dilakukan pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi.
Dalam programnya, para pegawai yang bertugas pada bagian pelayanan, wajib mengikuti tes psikotes. Petugas operator administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Secara bergiliran, pegawai diwajibkan mengikuti tes tersebut.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat saat dihubungi membenarkan adanya tes psikotes.
Menurutnya, kegiatan itu dilaksanakan instansi yang membawahi kepegawaian. "Ya yang melaksanakan BKPPD," terangnya kemarin.
Adapun tujuannya, kata dia, menguji kemampuan dan karakter personal bagi pegawai.
Nantinya, tambah lelaki berpostur tinggi besar itu, akan ada evaluasi menyeluruh yang dilakukan.
"Intinya untuk meningkatkan kinerja, khususnya para petugas operator administrasi kependudukan," paparnya.
Seperti diketahui kalau peningkatan kinerja juga dilakukan dengan melakukan rotasi bagi para operator.
Kebijakan itu, dilakukan terhadap seluruh operator yang ada, baik di Disdukcapil maupun di kecamatan se-Kota Bekasi.
Tujuannya guna menyilangkan kejenuhan bagi para operator di mana petugas itu, terlalu lama bertugas si satu tempat, sehingga butuh penyegaran.
"Penyegaran dibutuhkan agar kinerja meningkat, dan tantangan di masing-masing wilayah berbeda," terang Taufiq Rahmat Hidayat.
Selama enam bulan, sambungnya, para operator yang telah dirotasi, akan dievaluasi.