Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Kemenkeu: Audit Laporan Keuangan Garuda Tidak Sesuai Standar

RN/CR | Jumat, 14 Juni 2019
Kemenkeu: Audit Laporan Keuangan Garuda Tidak Sesuai Standar
-Net
-

RADAR NONSTOP - Audit laporan keuangan Garuda yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan tidak sesuai standar akutansi.

Begitu ditegaskan Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Hadiyanto, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan sejak akhir April 2019 lalu.

"Kesimpulannya, ada dugaan yang berkaitan dengan pelaksanaan audit itu belum sepenuhnya mengikuti standar akuntansi yang berlaku," ujarnya ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

BERITA TERKAIT :
Timnas Naik Daun, Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang Sampai 2027
Ladeni Tim Ginseng, Skuad Garuda Muda Hapus Rekor Jelek

Meski demikian, Hadiyanto menegaskan, Kementerian Keuangan tidak serta merta memberikan sanksi terhadap Kantor Akuntan Publik tersebut, lantaran perlu adanya koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Itu, karena Garuda Indonesia merupakan perusahaan terbuka atau tercatat di pasar modal Indonesia.  

"Kita terus berkoordinasi dengan OJK, agar perusahaan emiten ini, OJK punyaassesement, baik down side riskmengenai sanksi yang akan dikenakan atau level pelanggaran bagi konteks transparansi dan keterbukaan informasi di perusahaan Tbk seperti apa," kata dia. 

Lain halnya, bila laporan keuangan yang bermasalah merupakan perusahaan pribadi (private) atau yang sahamnya tak dijual ke publik, maka Kemenkeu ditegaskannya dapat langsung memberikan sanksi. 

"Kita sudah banyak (perusahaan non emiten) yang langsung diberikan pembinaan, peringatan, sanksi tergantung level pelanggarannya. Kalau emiten harus ke OJK juga," jelasnya. 

Sebagai informasi, dua komisaris PT Garuda Indonesia Tbk, tidak menyetujui dan tak bersedia menandatangani laporan keuangan Garuda tahun 2018 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Jakarta, Rabu 24 April 2019, antara lain Chairal Tanjung dan Dony Oskaria.

Chairal Tanjung beralasan bahwa hal itu karena pendapatan dari kerja sama penyediaan layanan konektivitas di pesawat antara PT Mahata Aero Teknologi dengan PT Citilink Indonesia, dengan nilai mencapai US$239,94 juta, tidak bisa diakui dalam laporan keuangan.