RADAR NONSTOP - Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, akhirnya angkat bicara dan mengakui telah mengundang organisasi terlarang (Muslimah HTI).
“Kami akui ada kesalahan,” ujarnya pada Kamis (13/6/2019).
Tuty menjelaskan, DPPAPP Provinsi DKI Jakarta berencana mengadakan rapat perihal adanya permohonan dari komunitas perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Komunitas tersebut menganggap bahwa konten poster mengenai anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dipasang di MRT Jakarta bias gender.
BERITA TERKAIT :Publik pun bertanya, apakah undangan organisasi terlarang itu sekedar kekeliruan atau ada unsur kesengajaan? Soalnya, jika hanya sekedar kekeliruan semata, apakah sekelas dinas dilingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak meneliti terlebih dahulu undangan tersebut sebelum dikirimkan dan tersebar ke ranah publik.
“Bila ada unsur kesengajaan atau manuver, maka ini harus jadi perhatian gubernur. Artinya harus lebih selektif dalam memilih pejabat dilingkungan Pemprov DKI Jakarta,” ujar Ketua Presidium Forum Diskusi Jurnalis Jakarta (FDJJ), Ahmad JL, saat diskusi santai di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019) dini hari.
Diketahui, sebelum menjabat sebagai Kepala DPPAP Provinsi DKI Jakarta, sebelumnya Tuty Kusumawati merupakan salah satu dari enam pejabat ‘kesayangan’ Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu, Ahok, menjadikan Tuty sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).