Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Episode Baru Makar

Mantan Kapolda Metro Jaya Tersangka Dugaan Makar?

RN/CR | Senin, 10 Juni 2019
Mantan Kapolda Metro Jaya Tersangka Dugaan Makar?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) -Net
-

RADAR NONSTOP - Episode baru dalam sinetron makar yang digaungkan Mabes Polri telah dirilis. Kali ini yang bakal jadi pemeran utamanya adalah Mantan Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purn) Polisi M. Sofyan Jacob.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. Penetapan status tersebut berangkat dari laporan seseorang di Bareskrim Mabes Polri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono, mengatakan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT :
BUMD Bekasi Dilaporin, Direksi PDAM Bakal Siap-siap Gak Bisa Tidur
Kuasa Hukum PT CLM Minta Helmut Tidak Menggiring Opini Menyesatkan

"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," kata Argo kepada wartawan, Senin (10/6/2019).

Hanya saja, Argo belum membeberkan waktu penetapan tersangka tersebut. Penetapan, katanya, dilakukan beberapa waktu lalu.

Sofyan sedianya akan diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin, 10 Juni 2019, pukul 10.00 WIB. Hanya saja, ia berhalangan hadir karena sakit. “Ditunda ya (pemeriksaannya)," kata Argo.

Sementara itu, Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani, juga membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Hari ini, ia datang ke Polda Metro Jaya guna memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.

"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," kata Yani di Mapolda Metro Jaya, Senin, 10 Juni 2019.

Terkait jadwal pemeriksaan ulang, Yani mengaku siap untuk menghadirkan Sofyan minggu depan. Hanya saja, keputusan pemeriksaan lanjutan itu ia serahkan ke penyidik.

"Tergantung penyidik kapannya. Ya seminggu ke depanlah lebih kurang," katanya.

Lebih lanjut, Yani menerangkan jika Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Pelapor kliennya, kata dia, sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.

"Laporannya yang waktu itu ngelapor ramai-ramai. Pelapornya sama kayak yang melaporkan Eggi Sudjana," kata Yani.